Manfaat Daun TIn Bagi Kesehatan Tubuh

Kamis, 15 Agustus 2019

Biografi Singkat Syekh Nawawi AL-Bantani



BIOGRAFI SINGKAT SYEKH NAWAWI AL-BANTANI & SEJARAH PENULISAN TAFSIR MARAH LABID


  1. PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika aktivitas intelektualitas di Indonesia berupa kajian-kajian ke-Islaman banyak dilakukan dan mengalami perkembangan yang cukup memuaskan dan membanggakan. Baik di bidang Fiqih, Tasawuf, hingga kajian Tafsir al-Qur’an. Terukirnya banyak nama tokoh ulama dan intelektual muslim dengan segala prestasinya dalam catatan sejarah adalah bukti konkret dari hal di atas. Sebut saja dalam bidang tafsir, salah satu tokoh yang menjadi kebanggaan umat Islam Indonesia bahkan dunia hingga saat ini adalah Syekh Nawawi al-Banteni “tanpa mengabaikan kehaliannya dalam disiplin ilmu lainnya” dengan karya tafsirnya yang monumental dan terus menjadi rujukan dalam diskursus tafsir hingga saat ini yang juga merupakan objek kajian pada makalah sederhana ini dengan segala keterbatasan penyaji.
Oleh karena itu, jika nantinya dalam pembahasan makalah ini terdapat hal-hal yang perlu diluruskan, ditambahkan informasinya bahkan mungkin terdapat informasi yang terkesan berlebihan sehingga harus dikurangi penyaji dengan apresiatif membuka lebar pintu kebaikan demi tercapainya pemahaman yang lebih baik.
  1. PEMBAHASAN
a. Mengenal Syekh Nawawi al-Banteni
  1. Biografi
Nama lengkap beliau adalah Abu Abdullah al-Mu’thi Muhammad Nawawi bin Umar. Pada tahun 1230 H., bertepatan dengan tahun 1814 M., di Desa Tara, Kecamatan Tirtayasa, Banten bagian utara, lahir seorang anak laki-laki bernama Muhammad Nawawi. Dia adalah keturunan Maulana Sultan Hasanuddin, Sultan Banten yang pertama.[1] Julukan ‘al-Banteni’ dinisbahkan kepada daerah asalnya, Banten. Di samping itu juga untuk membedakan dirinya dengan Imam Nawawi yang juga seorang ulama yang produktif dalam mengarang kitab. Di kalangan ulama dan pengarang Islam, dikenal dua nama Nawawi yang keduanya sama-sama ulama dan pengarang Islam.[2]
Ayahnya yang bernama K.H. Umar bin Arabi adalah seorang pejabat penghulu yang memimpin masjid. Dilacak dari segi silsilah, Nawawi merupakan keturunan ke-12 dari Maulana Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Djati, Cirebon), yaitu cucu dari Maulana Hasanuddin (Sultan Banten I) yang bernama Sunyaras (Tajul ‘Arsy). Nasabnya bersambung dengan Nabi Muhammad SAW. melalui jalur Imam Ja’far ash-Shiddiq, Imam Muhammad al-Baqir, Imam Ali Zainal Abidin, Sayyidina Husain, Fatimah az-Zahrah.
Banten pada masa kelahiran Syekh Nawawi sedang berada pada fase kemunduran. Sultan Banten yang memerintah pada waktu itu adalah Muhammad Rafiudin. Periode pemerintahan Sultan Rafiuddin ini (1813-1820 M) merupakan periode terakhir kesultanan Banten. Sejak bercokolnya kekuasaan Hindia-Belanda di Indonesia, berakhir pula era Kesultanan Banten yang didirikan oleh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Djati pada abad ke-16 M. Masa kejayaan kesultanan tersebut mulai redup dan berganti dengan masa penjajahan Belanda. Meskipun demikian, semangat dan fanatisme keagamaan yang ditanamkan oleh Sunan Gunung Djati tidak pernah sirna dari kesadaran masyarakat Banten. Pada masa kemunduran Banten yang seperti itulah, Syekh Nawawi lahir. Kelahiran Syekh Nawawi ternyata membawa semangat baru untuk masyarakat dan perkembangan agama Islam di Indonesia, terutama di tanah Banten.[3]
b. Perjalanan al-Banteni dalam Menuntut Ilmu
Sejak kecil, Syekh Nawawi memang telah diarahkan ayahnya untuk menjadi seorang ulama. Setelah ditempa oleh sang ayah, Nawawi lantas berguru kepada K.H. Sahal, seorang ulama kharismatik di Banten. Usai dari Banten, ia berguru kepada ulama besar Purwakarta, yaitu Kyai Yusuf.[4]
Pada usia 15 tahun, Syekh Nawawi bersama dua saudaranya mendapat kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci guna menunaikan Ibadah Haji. Di sana dia tinggal selama kurang lebih 3 tahun. Di Tanah Suci ia memanfaatkannya untuk belajar ilmu Kalam, Bahasa dan Sastra Arab, Ilmu Hadits, Tafsir dan terutama Ilmu Fiqih. Setelah itu dia kembali ke Tanah Air pada tahun 1833 M. dengan khazanah ilmu keagamaan yang relatif cukup lengkap untuk membantu ayahnya mengajar para santri.[5]
Akan tetapi kondisi Nusantara pada saat itu sedang tidak kondisif. Penjajahan Belanda sendang menggila. Kondisi tersebut memaksa dia untuk kembali ke Makkah untuk yang kedua kalinya guna memperdalam ilmunya. Kesempatan ini tidak disia-siakan olehnya. Bahkan, lantaran ketajaman otaknya, ia tercatat sebagai salah satu murid terpandang di Masjidil Haram. Sewaktu Syekh Ahmad Khatib Sambas uzur sebagai Imam Masjidil Haram, Nawawi ditunjuk sebagai pengganti. Sejak saat itulah ia dikenal dengan julukan Syekh Nawawi al-Jawi.[6]
Nawawi mendapat bimbingan pertama kali dari Syekh Khatib Sambas (Penggabung Tarekat Qadariyah dan Naqsyabandiyah) dan Syekh Abdul Ghani Duma, ulama asal Indonesia yang bermukim di Tanah Haram. Setelah itu, beliau belajar kepada Syekh Sayyid Ahmad Dimyati dan Ahmad Zaini Dahlan yang keduanya juga merupakan ulama asal Indonesia yang bermukim di Makkah, beliau digembleng oleh Muhammad Khatib al-Hanbali. Syekh Nawawi kemudian melanjutkan studinya kepada ulama besar di Mesir dan Syam (Suriah). Menurut penuturan Abdul Jabbar yang dikutip oleh Saiful Amin Ghofur, Syekh Nawawi juga pernah merantau sampai ke Mesir untuk menuntut ilmu. Guru sejatinya pun berasal dari negeri piramida ini, seperti Syekh Yusuf Sumbulawi dan Syekh Ahmad Nahrawi.[7]
Kehidupan Syekh Nawawi penuh dengan kesederhanaan. Kesederhanaannya sangat terkesan sehingga seakan-akan beliau bukanlah seorang Syekh dan Guru Besar. Kerendahan hatinya tidak saja nampak pada sikap pergaulan kesehariannya tetapi jelas terlihat juga dari sikapnya dalam setiap diskusi ilmiah. Dalam setiap dialog ilmiah ia lebih banyak bersikap menjadi pendengar yang baik, tidak pernah mendominasi percakapan. Ia hanya berbicara ketika didesak untuk berpendapat saja.[8]
Di Indonesia murid-murid Syekh Nawawi termasuk tokoh-tokoh nasional Islam yang cukup banyak berperan aktif selain dalam dakwah Islam juga dalam perjuangan nasional. Di antaranya, K.H. Hasyim Asy’ari dari Tebuireng Jombang, Jawa Timur (Pendiri Organisasi Nahdhatul Ulama), K.H. Khalil dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur, K.H. Asy’ari dari Bawean, K.H. Asnawi dari Kudus, K.H. Tubagus Bakri. Salah satu muridnya K.H. Daud yang berasal dari Perak Malaysia, juga menjadi ulama kenamaan di tempat asalnya.[9]
Pada tanggal 25 Syawal 1314 H/1897 M. Syekh Nawawi al-Banteni menghembuskan nafas terakhirnya di usia 84 tahun. Ia dimakamkan di Ma’la di dekat makam Siti Khadijah, Ummul Mu’minin isteri Nabi Muhammad SAW.[10]
c. Karir Akademik
Sejak muda Syekh Nawawi dikenal sebagai seorang yang tekun dan ulet dalam mencari ilmu. Dengan kecerdasannya, dalam usia 8 tahun beliau sudah mampu mengahafal seluruh isi al-Qur’an. Setelah ia memutuskan untuk menetap di Makkah dan memilih untuk meninggalkan kampung halamannya, ia menimba ilmu pengetahuan lebih dalam lagi selama 30 tahun. Baru kemudian pada tahun 1860 M. ia mulai mengajar di Masjidil Haram. Prestasi mengajarnya cukup memuaskan karena dengan kedalaman ilmu agamanya, sehingga beliau tercatat sebagai Guru Besar di sana. Namu karena beliau merasa dirinya bukan termasuk orang Arab di tengah-tengah Guru Besar yang berbangsa Arab ia lebih banyak mengajar di rumahnya. Menurut pengakuannya dia tidak pantas ada di sana lantaran pakaiannya tidak berpenampilan seorang Syekh.[11]
Namun pada tahun 1870 M. kesibukannya bertambah karena ia harus banyak menulis kitab. Inisiatif datang dari desakan sebagian koleganya yang meminta untuk menuliskan beberapa kitab. Kebanyakan permintaan itu datang dari sahabatnya yang berasal dari Jawa, karena dibutuhkan untuk kemudian dibacakan kembali di daerah asalnya. Desakan itu dapat terlihat dalam setiap karyanya yang sering ditulis atas permohonan sahabatnya. Dari sisi ini seakan-akan aktifitas Syekh Nawawi dalam menulis bukan atas kehendaknya sendiri.
Menjadi penulis di tengah-tengah suasana yang masih dicirikan dengan tradisi lisan dalam mentransmisikan ilmu merupakan propesi yang langka. Wajar kalau kapasitas keilmuannya membuat teman dekat Syekh Nawawi mempercayainya untuk menulis beberapa kitab. Kesibukannya dalam menulis membuat Nawawi kesulitan mengorganisir waktu sehingga tidak jarang untuk mengajar para pemula ia sering mendelegasikan murid-murid senior untuk membantunya. Cara ini kelak ditiru sebagai metode pembelajaran di beberapa pesantren di Pulau Jawa. Di sana santri pemula dianjurkan harus menguasai beberapa ilmu dasar terlebih dahulu sebelum belajar langsung kepada Kiyai agar proses pembelajaran dengan Kiyai tidak mendapat kesulitan.[12]
d. Karya-karyanya
Kurang lebih 15 tahun sebelum wafat, Syekh Nawawi sangat subur dalam membuahkan kitab. Waktu mengajarnya pun sengaja ia kurangi untuk menambah kesempatan menulis. Maka tak heran jika Syekh Nawawi mampu melahirka puluhan, bahkan –menurut sebuah sumber- ratusan karya tulis meliputi berbagai disiplin ilmu, seperti Tauhid, Ilmu Theologi, Sejarah, Syari’ah, Tafsir dan lainnya. Yusuf Alias Sarkis mencatat 34 karya Syekh Nawawi dalam Dictionary of Arabic Printed Books.[13]
Karya-karya itu antara lain dapat disebutkan sebagai berikut:
  • Dalam cabang Tafsir, karyanya yang menonjol adalah kitab Tafsir Marah Labid.
  • Dalam bidang Tasawuf di antaranya Salalim al-Fudhala yang merupakan syarah dari kitab Hidayah al-Azkiya, Mishbah al-Zhalam, dan Bidayah al-Hidayah.
  • Dalam bidang Hadits, antara lain Thariq al-Qaul yang merupakan syarah dari kitab Lubab al-Haditskarangan Imam al-Suyuthi.
  • Dalam bidang Tauhid, antara lain kitab Fath al-Majid syarah kitab al-Durr al-Faraid fi al-Tauhid dan Tijan al-Darari syarah dari kitab fi al-Tauhid karya al-Bajuri.
  • Dalam bidang Sejarah, antara lain kitab al-Ibriz al-Dani, Bughiyah al-Awwam, dan Fath al-Samad.
  • Dalam bidang Fiqih, antara lain kitab Sullam al-Munajah, al-Tausyikh syarah dari kitab Fath al-Qarib al-Mujib karya Ibnu Qasim al-Ghazi, al-Tsimar al-Yani’ah dan al-Fath al-Mujib.
  • Dalam bidang Bahasa dan Kesusastraan Arab, antara lain kitab Fath al-Ghafr al-Khathiyah dan Lubab al-Bayan.[14]
  1. Mengenal Kitab Tafsir Marah Labid
a. Arti Nama dari ‘Marah dan Labid
Marah Labid li Kasyfi Ma’ana Qur’anil Majid adalah kitab tafsir yang ditulis oleh Syekh Nawawi al-Banteni yang lebih dikenal dengan nama al-Tafsir al-Munir. Syekh Nawawi mengemukakan bahwa kitab tafsir ini ditulis sebagai jawaban terhadap permintaan beberapa koleganya agar ia menulis sebuah kitab tafsir sewaktu berada di Makkah. Kitab yang ditulis dalam bahasa Arab ini diselesaikan pada periode terakhir masa hidupnya yakni pada tahun 1305 H/1884 M dan diterbitkan pertama kali di Makkah setelah terlebih dahulu diserahkan kepada ulama-ulama Makkah untuk diteliti dan dikomentari pada tahun 1887 M. Tidak ada kepastian kenapa tafsir ini memiliki dua nama Marah Labid dan al-Munir. Tetapi yang jelas tafsir ini dicetak ulang pada tahun 1887 oleh penerbit al-Halabi, Kairo dengan lay out yang disertai di bagian margin dengan tafsir Kitab al-Wajiz fi Tafsir al-Qur’an al-Aziz, karya al-Wahidi (w. 468/1076). Tafsir ini lebih dikenal dengan Tafsir al-Wahidi. Susunan tafsir yang sangat ringkas dan simple.
Tujuan penamaan kitab dengan istilah Marah Labid, dari sudut bahasa Marah Labid adalah susunan kata yang berbahasa Arab yang terdiri dari dua kata مراح dan لبيد. Dalam kamus Munjid kata المراح berasal dari kata رواحا يروح راح  yang memiliki arti datang dan pergi di sore hari untuk berkemas dan mempersiapkan kembali untuk berangkat. Kata Marah adalah kata benda yang menunjukkan tempat, di sana diartikan الموضع يروح لقوم منه او اليه (suatu tempat peristirahatan bagi orang-orang yang datang dan pergi). Sedangkan لبيد seakar kata dengan لبد يلبد yang memiliki arti berkumpul mengitari sesuatu. Kemudian istilah Labid sendiri termasuk suatu istilah dalam ilmu hayawan (zoologi), sama dengan kata  اللبادى اللبادى yang berarti jenis burung yang senang di daratan dan hanya terbang bila diterbangkan. Jadi menurut penelusuran arti kata, Marah Labid secara harfiyah memiliki arti “Terminal Burung”, atau dengan istilah lain “tempat peristirahatan yang nyaman bagi orang-orang yang datang dan pergi”.[15]
b. Karakteristik Tafsir
Untuk mensosialisasikan karyanya ini Syekh Nawawi sendiri masih sempat melakukan pengajaran langsung kepada murid-muridnya tentang tafsir ini selama 10 tahun sejak cetakan pertama diterbitkan sampai ia meninggal. Kemasyhuran kitab yang ditulis oleh ulama Jawi ini tidak hanya di Indonesia saja, tapi juga di Timur Tengah. Hal itu ditandai dengan penghargaan dari ulama Mesir dan Makkah setelah dipublikasikan di dua negeri Islam tersebut. Di kalangan umat Islam Nusantara Tafsir Marah Labid memiliki arti penting tersendiri. Di beberapa lembaga pendidikan pesantren tafsir ini dijadikan sebagai kitab pegangan dan pegangan pokok kurikulum setelah Tafsir Jalalain, yakni dianggap sebagai tafsir tingkat lanjutan. Terlebih bagi kalangan pelajar yang banyak menggunakan karya-karyanya, kitab tafsir ini sangat berarti karena dari segi isinya tafsir ini merupakan standar dasar pemikiran Syekh Nawawi yang melandasi seluruh ide pemikirannya di beberapa karyanya yang lain.[16]
Dalam tafsirnya dikatakan bahwa sebenarnya sebelum menulis tafsir ini dia ragu melakukannya, ia berpikir lama karena khawatir termasuk dalam kelompok orang yang sebagaimana dinyatakan oleh Nabi Muhammad SAW. “Barang siapa berkata tentang al-Qur’an dengan pikirannya walaupun benar tetap dinyatakan salah. Barang siapa berkata tentang al-Qur’an dengan pikirannya, sama dengan mempersiapkan dirinya untuk mendapatkan tempat di dalam Neraka.”[17]
Mempertimbangkan kekhawatiran tersebut lalu Syekh Nawawi tidak berambisi menjadikan tafsir sebagai target transmisi ilmu yang baru, tetapi dengan ketawaduannya ia hanya akan mengikuti contoh para pendahulunya dalam menafsirkan al-Qur’an. Sejak awal di pendahuluannya ia mengatakan bahwa dalam menafsirkan ayat al-Qur’an dirujuk beberapa kitab tafsir standar yang menurutnya otoritatif dan kompeten, di antaranya adalah al-Futuhat al-Ilahiyah karya Sulaiman al-Jamal (w.1790), Mafatih al-Ghaibkarya Fakhr al-Din al-Razi (w.1209), Siraj al-Munir karya al-Syarbini (w.1570) dan Irsyad al-‘Aql al-Salim karya Ibnu Su’ud (w.1574), juga merujuk pada Tanwir al-Miqbas karya al-Firuzzabadi (w.1415). kitab-kitab ini sebenarnya bisa dibilang jarang beredar dan tidak mudah didapatkan, tetapi saat itu Syekh Nawawi memperoleh dan menggunakannya sebagai refrensi.[18]
c. Corak Penafsiran
Adapun kecendrungan corak penafsirannya Marah Labid termasuk penganut Ahlussunnah wal Jama’ahdalam bidang Theologi dan Syafi’iyah dalam bidang Fiqih. Dalam ilmu Kalam terlihat pandangannya tentang Ru’yah, Arsy, Pelaku dosa besar, al-Jabr, al-Ikhtiyar dan sebagainya yang cenderung kepada Asy’ariyah.
Selain juga dalam bidang ilmu yang disebutkan di atas, Syekh Nawawi juga dalam tafsirnya menggunakan corak penafsiran Isyari. Suatu teknik penafsiran yang bisa dilakukan oleh ulama tasawuf falsafi. Di sana ketika beliau menafsirkan الر ia mencoba mengungkapkan rahasia di balik huruf yang berada di awal surat. Model penafsiran ini dilakukan juga di tempat lain misalnya di ayat pertama surat al-Syu’ara dia mengatakan:
Tha Sin Mim…..Ahlu Isyarat mengatakan ini adalah Isyarat bahwa Tha adalah Thuluhu Ta’ala (luasnya Allah ta’ala) dalam hal sempurna keagungannya, Sin adalah Salamatuhu ta’ala (bersihnya Allah ta’ala) dari aib dan sifat kurang, artinya dengan sendirinya Allah bersih dari semua itu, Mim adalah majduhu (tingginya Allah) dalam kemaha Muliaannya dan mulia tanpa batas. Dan merupakan isyarat juga bahwa tha adalah (thaharah) bersihnya hati Nabi Muhammad SAW. dari mengada-ngada, sin berarti sayyidatuna(kepemimpinan Nabi) atas para Nabi dan Rasul, dan mim berarti musyahadatuhu (kesaksiannya Nabi) terhadap keindahan Tuhan Semesta Alam.”[19]
Dalam menafsirkan huruf-huruf terpisah di awal surat, Syekh Nawawi memiliki tiga sikap: pertama, ia akan mengatakan bahwa huruf-huruf tersebut menunjukkan nama suatu surat, kedua, mencoba menjelaskan rahasia di balik huruf-huruf tersebut yang terkadang merujuk kepada Ahli Isyari, ketiga, seringkali ia tawaquf dan mengatakan bahwa Allahlah yang Maha Mengetahui rahasianya. Di sana seringkali dia berspekulasi mencoba menjelaskan makna rahasia tersebut.
Singkatnya Tafsir Marah Labid merupakan tafsir yang ringkas penjelasannya dimana penulisnya menganggap penting untuk tidak keluar dari alur kontek lafazh, menjelaskan makna dan tafsirnya, menyebutkan riwayat Qira’at, keutamaan membacanya, menyebutkan riwayat-riwayat asal yang membantu pemahaman makna serta menyebut Asbabun Nuzul.
3. PENUTUP
Tafsir Marah Labid adalah sebuah karya seorang putra bangsa asal Banten yaitu Syekh Nawawi al-Banteni yang merupakan salah saltu kitab tafsir yang dikaji bukan saja di dalam negeri tapi juga di luar negeri. Hingga saat ini tafsir Marah Labid di berbagai pesantren di Nusantara merupakan tafsir terpopuler setelah tafsir Jalalain. Ini menunjukkan bahwa posisi tafsir ini mendapat tempat yang istimewa dalam kajian ke-Islaman. Hal ini juga tidak lepas dari ukurannya yang sederhana, penafsirannya yang singkat namun mencakup seluruh bidang Ilmu Agama, serta susunan bahasanya yang mudah dimengerti. Wal hasil kitab tafsir Marah Labid adalah merupakan kontribusi yang sangat berharga dalam Khazanah kajian tafsir Nusantara bahkan dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Syekh Muhammad bin Umar Nawawi al-Jawi (2006), Marah Labid li Kasyfi Ma’na al-Qur’an al-Majid, Bairut: Dar al-Fikr.
Samsul Munir Amin (2009), Sayyid Ulama Hijaz; Biografi Syekh Nawawi al-Banteni, Yogyakarta: PT LKiS Printing Cemerlang.
Mamat S. Burhanuddin (2009), Hermeneutika al-Qur’an ala Pesantren (Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya K.H. Nawawi Banten), Yogyakarta: UII Pres.
Saiful Amin Ghofur (2008), Profil Para Mufassir al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Insan Madani.
Ahmad Barmawi (2006), 108 Tokoh Muslim Genius Dunia, Jakarta: Restu Agung.
Salman Iskandar (2011), 55 Tokoh Muslim Indonesia Paling Berpengaruh, Solo: Tinta Medina.

[1] Samsul Munir Amin (2009), Sayyid Ulama Hijaz; Biografi Syekh Nawawi Al-Banteni, Yogyakarta: PT LKiS Printing Cemerlang. Hal. 9.
[2] Samsul Munir (2009). Sayyid Ulama Hijaz. Hal. 10.
[3] Samsul Munir (2009), Sayyid Ulama Hijaz, hal. 11.
[4] Saiful Arif Ghofur (2008), Profil Para Mufassir Al-Qur’an, Yogyakarta: Pustaka Insan Madani, hal. 189
[5] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren (Analisis Terhadap Tafsir Marah Labid Karya K.H. Nawawi Banten), Yogyakarta: UII Pres, hal. 21.
[6] Saiful Amin (2008), Profil Para Mufassir Al-Qur’an, hal. 191.
[7] Saiful Amin Ghofur (2008), Profil Para Mufassir Al-Qur’an, hal. 190.
[8] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal. 24.
[9] Ahmad Barmawi (2006), 108 Tokoh Muslim Genius Dunia, Jakarta: Restu Agung, hal. 108-109.
[10] Salman Iskandar (2011), 55 Tokoh Muslim Indonesia paling Berpengaruh, Solo: Tinta Medina, hal. 67.
[11] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal. 27.
[12] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal. 28-30.
[13] Saiful Amin Ghofur (2008), Profil Para Mufassir Al-Qur’an, hal. 192.
[14] Ahmad Barmawi (2006), 108 Tokoh Muslim Genius Dunia, hal. 107-108.
[15] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal. 41-42.
[16] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal. 43.
[17] Muhammad Nawawi al-Bantani (2006), Marah Labid fi Kasyfi Ma’ani Qur’an Majid, Bairut: Dar al-Fikr, jilid 1, hal. 2
[18] Mamat S. Burhanuddin (2006), Hermeneutika Al-Qur’an ala Pesantren, hal.43.
[19] Nawawi al-Banteni (2006), Tafsir Marah Labid, Jilid 2, hal. 104.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Manfaat Kacang Kedelai Bagi Kesehatan

Kita sering mengatakan bahwa kedelai dapat menjadi pengganti daging bagi mereka yang tergolong vegetarian. Kedelai merupakan gudang nut...